Konsep sehat dalam
kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat
bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau
mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya
dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan
sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan
menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya
mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian,
pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut UU
Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi
kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya
keadaan bebas daripenyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut
sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun
1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari
segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau
bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti
produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa
sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif
secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai
kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi
juga bagi orang lain atau masyarakat.Keempat dimensi kesehatan tersebut saling
mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok
ataumasyarakat.Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung
keempat aspek.
Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan
seseorang antara lain sebagai berikut:
a) Kesehatan fisik
terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya
keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh
berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
b) Kesehatan mental
(jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
>
Pikiran sehat
tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
>
Emosional sehat
tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya
takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
> Spiritual sehat
tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian,
kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan
Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat
dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang
menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
c) Kesehatan sosial
terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok
lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status
sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
d) Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila
seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan
sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut
(pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi
kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai
kegiatan yang berguna bagikehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi
siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan
kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Sumber :
http://gustinyoman65.blogspot.com/2013/03/konsep-kesehatan-mental.html
Komunitas Karen
White &David Roy “5 Layanan Kesehatan Mental “
Siswanto. (2007).
Kesehatan Mental. Yogyakarta : Andi Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar